Etika Publikasi

Jurnal JEMARI Sakato merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JEMARI Sakato untuk berbagai kalangan yang mempunyai perhatian terhadap perkembangan teknologi untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat, (strategi, model, evaluasi, dan dampak program pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor), Pengembangan Sosial dan Komunitas (pengorganisasian masyarakat, pembangunan berbasis komunitas, inklusi sosial), Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, (analisis kebijakan, pendekatan intervensi, pengurangan ketimpangan sosial), Pendidikan Masyarakat dan Literasi Sosial (pendidikan nonformal, literasi digital dan keuangan, pendidikan kritis masyarakat), Kesehatan Masyarakat dan Ketahanan Sosial (peran masyarakat dalam kesehatan, ketahanan pangan, respons sosial terhadap bencana), Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (kesetaraan gender, perlindungan anak, pengarusutamaan gender dalam pembangunan), Sosiologi Pedesaan dan Urban (dinamika sosial masyarakat desa dan kota, migrasi, perubahan sosial), Partisipasi Sosial dan Modal Sosial (peran organisasi masyarakat sipil, gotong royong, jaringan sosial lokal), Penguatan Kapasitas Lembaga Masyarakat (manajemen organisasi berbasis masyarakat, inovasi sosial lokal), Sosiopreneurship dan Ekonomi Sosial, (wirausaha sosial, koperasi masyarakat, UMKM berbasis komunitas).

Naskah yang diterima untuk diterbitkan berupa hasil penelitian lapangan, penelitian kepustakaan, pengamatan serta karya ilmiah yang berhubungan dengan topik yang relevan dengan bidang. Jurnal JEMARI Sakato terbit 2 kali dalam satu tahun yaitu bulan Juni dan Desember. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Chief Editor :

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Melakukan peningkatan mutu jurnal.
  12. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Editor memberikan komentar terhadap tulisan penulis agar pembaca dapat mengerti apa yang ingin disampaikan penulis, melalui komentar yang dituliskan pada naskah dan atau fasilitas diskusi di website jurnal.
  2. Editor memberikan komentar terhadap tulisan penulis sesuai dengan bahasa EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) ataupun bahasa yang sesuai dengan standarisasi dari jurnal.
  3. Editor mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
  4. Editor mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Editor menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  6. Editor memastikan bahwa tulisan penulis tidak menyangkut SARA atau apapun yang dapat merugikan Penerbit serta mengkoordinasikan tulisan penulis kepada pimpinan redaksi penerbit apabila tulisan tersebut sedikit kontroversial.
  7. Editor menerima, menelaah, dan menindaklanjuti keluhan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan jurnal;
  8. Editor mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  9. Editor tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  10. Editor mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
  11. Editor melakukan layout naskah yang  akan diterbitkan sehingga sesuai dengan template jurnal.
  12. Editor membantu pemimpin redaksi/chief editor dalam melakukan finalisasi terhadap kumpulan naskah sebelum dicetak dan dipubilkasikan, terutama dalam hal bahasa, format dan layout.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari/Reviewer

  1. Memberikan umpan balik tertulis yang obyektif dan tanpa bias mengenai nilai keilmiahan dan sumbangsih naskah terhadap pengembangan ilmu;
  2. Menunjukkan apakah penulisan naskah cukup jelas, lengkap, serta relevan, dan apakah naskah sesuai dengan lingkup jurnal;
  3. Tidak memberikan kritik atau komentar yang bersifat personal; dan
  4. Menjaga kerahasiaan naskah, dengan cara tidak membicarakannya dengan pihak yang tidak terkait, atau membeberkan informasi yang terdapat di dalam naskah kepada pihak lain.

Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Website

Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan situs web jurnal;
  2. Mengkonfigurasi opsi-opsi sistem dan mengelola akun user;
  3. Melakukan pendaftaran untuk editor, reviewer, dan penulis;
  4. Mengelola fitur-fitur jurnal;
  5. Melihat statistik laporan; dan
  6. Mengunggah/mempublikasikan makalah yang sudah berstatus accepted.